
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena alasan efisiensi dan potensi konflik dalam sistem pemilihan langsung. Menurut Tito, hal ini telah menjadi bagian dari pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden, karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar. Kandidatnya, belum lagi yang PSU, PSU, PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih. Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Tito menekankan wacana tersebut sejalan dengan Pasal 18B Ayat 4 UUD 1945. Ia menuturkan pada pasal itu hanya disebut klausul dipilih secara demokratis, tapi tidak menjelaskan mekanisme pemilihan.
"Itu kuncinya di situ. Bahwa gubernur, wakil gubernur, wakil wali kota, bupati, wakil bupati dipilih secara demokratis. Demokratis itu tidak harus secara langsung. Bisa juga dipilih oleh perwakilan, namanya demokrasi perwakilan," ujarnya.

Menurut Tito, dalam demokrasi perwakilan, kepala daerah bisa dipilih oleh DPRD yang juga merupakan hasil pemilihan rakyat.
"DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah. Itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi, pasal itu tidak menutup hanya pada pemilihan langsung. Tapi juga bisa membuka peluang dilakukan oleh DPRD," jelas dia.
Eks Kapolri itu mengatakan, saat ini sudah mulai digelar rapat internal membahas opsi amandemen UUD 1945 terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Lagi dirapatkan. Ya di internal kita ada rapat," kata dia.
"Bahwa gubernur, wakil gubernur, wakil wali kota, Bupati, wakil bupati dipilih secara demokratis. Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu," kata Tito.