
MANADO - Polresta Manado mengungkap kasus dugaan tindak pidana keributan disertai kepemilikan senjata tajam yang terjadi di beberapa titik di Kota Manado.
Aksi ini diduga dipicu oleh tawuran antar kampung (tarkam) serta perselisihan pribadi antar individu. Peristiwa berlangsung sejak Minggu (13/7) hingga Senin pagi (14/7), dan dirilis kepolisian pada Selasa (15/7).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Isral, mengatakan jika keenam orang ini diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Manado, Tim Delta, Tim Bravo, dan Resmob.
Adapun keenam terduga pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda dengan kasus yang juga berbeda, masing-masing adalah AFK alias Akmal (19), AP alias Adit (15), APA alias Haikal (19), ZH alias Kakung (21), MT (23), dan WP (14).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui membawa berbagai jenis senjata tajam, seperti parang, badik, pedang, serta pelontar panah wayer. Dengan senjata tajam itu, mereka membuat keributan di tengah warga.
Dari salah satu kejadian itu, ada korban yang timbul yakni seorang pria berinisial HG (21) yang mengalami luka bacok di bagian punggung. Kejadian itu terjadi di bentrokan di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.
Petugas yang bergerak ke lokasi kejadian, berhasil mengamankan tiga pelaku pertama yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap pelaku utama ZH alias Kakung beserta barang bukti senjata tajam.
Sementara, dalam kasus lain, MT diamankan usai bertikai dengan istrinya dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau badik. Sementara WP, remaja 14 tahun, ditangkap saat berusaha mencari pelaku penganiayaan terhadap temannya, dengan membawa pedang.
"Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam ilegal. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Isral yang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
“Kami tegaskan bahwa Polresta Manado tidak akan mentolerir tindakan anarkis, apalagi yang melibatkan senjata tajam. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau tawuran,” kata Isral lagi.