WAKIL Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita angkat bicara soal kabar anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI ditangkap Korps Brigade Mobil atau Brimob Polri. Anggota intelijen TNI itu diduga tertangkap pada aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu.
Tandyo menyebutkan, jika memang penangkapan anggota intelijen itu benar-benar terjadi, maka tidak seharusnya informasi itu disebarkan ke publik. “Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” ujar Tandyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tandyo menerangkan, anggota intelijen yang bertugas memang lazimnya bergabung dengan para demonstran guna menghimpun informasi. “Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kami harus masuk di dalam ya, itu kami ikut kegiatan mereka,” kata Tandyo.
Meski begitu, Tandyo tidak membantah maupun membenarkan informasi ditangkapnya anggota intelijen TNI oleh Polri itu. Ketika diminta konfirmasi, dia tak menjawab dan langsung pergi meninggalkan gedung parlemen.
Dugaan keterlibatan Bais TNI dalam kerusuhan aksi demonstrasi viral di media sosial dan beredar di aplikasi perpesanan. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @klipera** di platform X.
Pemilik akun itu mengunggah foto dan video dugaan keterlibatan intelijen Bais TNI itu pada Ahad dinihari, 31 Agustus 2025. Pemilik akun mengunggah foto yang menampilkan seseorang dengan personel Brimob. Aparat kepolisian dari satuan Brimob itu terlihat menggandeng seseorang dengan menunjukkan kartu identitas. Benda yang dominan berwarna oranye itu menampilkan informasi "Kartu Izin Senjata Penugasan" dari Markas Besar TNI Bais.
Kepemilikan kartu izin itu tertulis nama dan pangkat anggota. Dalam kartu itu, tertulis jabatan sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI. Dari kartu itu tertulis diizinkan menggunakan senjata berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Kartu identitas itu dikeluarkan pada 19 Desember 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2025.
Di unggahan serupa, pemilik akun X @klipera** juga menayangkan satu video yang diambil dari kamera pemantau atau CCTV. Video berdurasi 37 detik itu menampilkan seseorang yang berupaya membakar bangunan fasilitas umum yang terletak di pinggir jalan.
Kepala Bais TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo membantah kabar anak buahnya terlibat dalam pembakaran fasilitas umum saat aksi demonstrasi. "Tidak benar," kata Yudi kepada Tempo pada Ahad, 31 Agustus 2025.