
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan berbagai fakta penyimpangan rekening dormant. Salah satnya adalah temuan 10 juta rekening bansos yang tak digunakan selama 3 tahun.
Dari temuan tersebut, PPATK mengungkap terdapat dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun yang hanya mengendap. Hal tersebut mejadi indikasi bahwa penyaluran bansos belum tepat sasaran.
Jika diurutkan selama 10 tahun belakangan, Koordinator Kelompok Susbtansi Humas PPATK, Natsir Kongah menuturkan temuan rekening dormant mencapai 140 ribu rekening dengan nilai Rp 428.612.372.321.
“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).

Temuan lain PPATK lainnya adalah adanya juta rekening yang terkait dengan tindak pidana. Dari 1 juta rekening itu, 150 ribu di antaranya adalah rekening adalah nominee atau rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum.
Rekening-rekening itu digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana. Lebih dari 50 ribu rekening tersebut juga tidak memiliki aktfitas transaksi alias rekening dormant sebelum terkena dana ilegal.
Selain itu, PPATK juga menemukan terdapat lebih dari 2 ribu rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang menjadi rekening dormant. Total dana dari temuan itu mencapai Rp 500 milar.
Dengan beragam temuan itu, Natsir menbgimbau agar sektor perbankan bisa memperketat pengelolaan rekening dormant. Selain itu, sektor perbankan juga diharap dapat melakukan kebijakan pengenalan nasabah secara menyeluruh.
PPATK juga berharap para nasabah pemilik rekening untuk turut aktif menjaga kepemilikan meskipun bank sudah memiliki sistem perlindungan. Jika nasabah mendapati rekeningnya menjadi rekening dormant, nasabah juga diharap bisa langsung menghubungi bank untuk melakukan verifikasi.
“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” ujarnya.