
Niat tulus seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan untuk mengobati sang ibu yang sedang sakit justru berujung pada penipuan. Amir Usman (45), yang tinggal di kawasan Plaju, Palembang, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dukun gadungan yang mengaku bisa menyembuhkan ibunya dari jarak jauh.
Peristiwa bermula pada 15 Januari 2025 lalu, saat Amir ditawari oleh tetangganya untuk menggunakan jasa seorang “orang pintar” bernama Ifni, yang disebut-sebut mampu menyembuhkan penyakit tanpa bertatap muka langsung, bahkan lintas negara. Ibu Amir diketahui tengah menderita gangguan pernapasan di Pakistan.
Tergiur janji sang dukun, Amir menyerahkan uang sebesar Rp7 juta sebagai imbalan untuk proses pengobatan jarak jauh tersebut. Namun, setelah dana diberikan, kondisi ibunya tidak mengalami perubahan apa pun.
Tak hanya itu, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan intimidatif melalui aplikasi pesan singkat dari terlapor.
“Dia kirimkan video kekerasan sambil mengancam, kalau saya tidak membayar lebih, saya akan diperlakukan seperti dalam video itu,”ujar Amir saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2025).
Merasa tertipu dan terancam, Amir pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku dapat segera diproses hukum.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga negara Pakistan tersebut.
“Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP,” jelasnya.