ALIANSI Masyarakat Pati Bersatu mendesak DPRD Kabupaten Pati menyelesaikan proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo tidak melebihi batas waktu 60 hari. Anggota tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, menargetkan agar pemakzulan cepat selesai dan tidak melewati masa kerja 60 hari.
Kristoni khawatir akan ada upaya penggembosan apabila proses pemakzulan Sudewo berlarut-larut. “Makanya kami dirikan posko pengawalannya juga sebagai bentuk apresiasi atau mendukung teman-teman dari DPRD,” kata Kristoni saat dihubungi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar demonstrasi lanjutan setelah aksi 13 Agustus kemarin. Demonstrasi akan digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada 2-3 September 2025. Demo tersebut untuk mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi dalam perkara korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kristoni bercerita, aksi lanjutan ini berdasarkan hasil rapat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 18 Agustus 2025. Rapat membahas evaluasi aksi pada 13 Agustus kemarin. Hasil rapat memutuskan pendirian posko pengawalan hak angket oleh panitia khusus pemakzulan DPRD di depan gedung DPRD Pati.
Rapat juga sepakat merencanakan aksi demo di depan gedung KPK pada September. Untuk menunjang aksi, aliansi menggalang donasi dalam bentuk gerakan Rp 5 ribu dan menerima donasi transportasi seperti pinjaman bus atau minibus.
DPRD Pati resmi membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Keputusan tersebut diambil di tengah aksi demonstrasi besar-besaran warga yang memadati area depan Kantor Bupati Pati. Mereka mendesak Sudewo segera mundur dari jabatannya.
Pembentukan Pansus didasari tuduhan bahwa Bupati Sudewo telah melanggar sumpah serta janji yang diucapkannya saat dilantik. Salah satu kebijakan yang menuai protes keras dari anggota DPRD dan masyarakat adalah keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak di DPRD Pati, sebanyak 14. Adapun Partai Gerindra memiliki enam kursi di Dewan.
Bupati Sudewo mengahormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Kata Jokowi Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Hormati Proses Hukum