Ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memprotes keras kegiatan yang digelar di sebuah rumah milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa 'Umi Cinta'.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu disebut-sebut tidak mengantongi izin lingkungan dan diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang.
Puncaknya pada Minggu (10/8) pagi, ketika warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat kegiatan berlangsung. Warga membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tanda tangan warga di depan rumah dan gerbang perumahan. Mereka minta kegiatan itu segera dihentikan.
Menurut tokoh agama setempat, AB (54), sejak awal kegiatan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan RT dan RW.
“Iya, enggak ada izin lingkungan,” ujar AB di sebuah masjid, Selasa (12/8).
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 orang ini rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Kehadiran peserta kerap membuat jalan perumahan macet karena kendaraan diparkir sembarangan. Sebagian peserta bahkan datang dari luar daerah.
Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta
Awalnya warga masih menoleransi keberadaan PY. Namun, suasana berubah setelah mantan anggota membongkar sejumlah praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif. Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak Rp 1 juta.
Tokoh masyarakat lainnya, Ustaz Abdul Halim, membenarkan adanya pungutan terhadap anggota setiap kali hadir.
“Setiap datang dipungut Rp 100 ribu per orang. Kalau suami-istri berarti Rp 200 ribu. Kalau bawa anak dua, ya, dihitung semua bisa Rp 400 ribu sekali datang,” ungkapnya.
Selain pungutan itu, ada perubahan sifat dari sejumlah orang yang mengikuti kegiatan itu. Ada istri yang berubah berani melawan bahkan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orang tua.
Tokoh masyarakat juga mengungkap adanya pencampuran anggota laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah.
Beredar pula kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung ajaran Umi Cinta. Warga berharap pihak berwenang turun tangan agar kegiatan tersebut dihentikan.
“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), warga sekitar.
Sampai berita ini tayang, PY belum dapat dimintai keterangan. Menurut warga, ia jarang menempati rumah tersebut.