
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Usai diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Freddy mengatakan dirinya dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik.
Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan keterlibatannya dalam sebuah acara yang juga dihadiri sejumlah pihak yang belakangan dilaporkan oleh Jokowi.
“Tentunya terkait apa yang saya ketahui hal yang dilaporkan oleh Pak Jokowi tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh yang terduga dilakukan beberapa orang khususnya di dalam media. Saya ada berkaitan langsung, satu acara dengan para terduga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa,” kata Freddy kepada wartawan.
Freddy menjelaskan, dalam acara tersebut, ia sempat berada satu forum dengan ketiganya. Penyidik, kata Freddy, menggali sejauh mana dirinya mengetahui dan terlibat dalam perbincangan atau pernyataan-pernyataan dalam acara tersebut.
“Nah, itu lah yang digali oleh penyidik, apa yang saya ketahui, dikonfirmasi, benarkah itu saya, benarkah itu mereka. Itu lah yang dari awal saya ditanya 42 pertanyaan,” lanjut Freddy.
Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“LP (laporan polisi) Pak Jokowi ini sudah naik ke penyidikan maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilimpahkan dari empat Polres ke Polda Metro Jaya.
Penanganannya kini berada di bawah Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah masuk tahap penyidikan.