Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan bahwa pengelolaan sampah yang ada di pasar tradisional dengan baik dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
"Kami sudah melakukan pemantauan secara langsung terkait adanya kegiatan pembuangan sampah pasar ke sungai, dan Wali Kota Bandarlampung sudah membersihkan aliran sungai yang tercemar sampah tersebut," ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, pengelolaan sampah di pasar tradisional menjadi hal yang sangat penting. oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat tempat pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional.
"Ke depan kita juga akan buat tempat pengelolaan sampah pasar, dan ada usulan masyarakat agar dibuat bak penampungan sampah sebagai solusi mencegah penyumbatan aliran sungai karena pembuangan sampah pasar," katanya.
Baca juga: DKI perkuat kolaborasi perusahaan dan warga untuk kelola lingkungan
Dia menjelaskan, sebagai upaya pengawasan berkelanjutan khusus di Pasar Pasir Gintung Kota Bandarlampung, direncanakan akan ditempatkan kamera pengawas di dua titik untuk memantau aktivitas di sekitar sungai serta penempatan petugas penjaga sebagai bagian dari sistem pengendalian. Lalu disiapkan pula sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua," ucap dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan menjelaskan pengecekan lokasi pembuangan sampah pasar di aliran sungai ini dalam rangka menyukseskan Kota Bandarlampung supaya mendapatkan penghargaan Adipura.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sebab saat ini penilaian Adipura memiliki sejumlah penilaian baru salah satunya sebuah kota yang bersih harus bebas dari tempat pembuangan sampah liar dan mampu mengelola sampah perkotaan minimal tempat pembuangan akhir sampah memiliki pengelolaan akhir berbasis controlled landfill.
"Tugas yang cukup berat adalah memastikan agar tidak ada tempat pembuangan sampah liar, dan aliran sungai ini juga masuk area penilaian Adipura. Jadi harapannya setelah ini masyarakat bersama berbagai pihak terkait dapat terus menjaga agar tidak membuang sampah sembarangan, serta mampu mengelola sampah dengan baik," tambahnya.
Baca juga: DKLH Bali: Larangan sampah organik masuk TPA Suwung tidak mendadak
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.