Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk mengusut mobilisator atau pihak yang mengerahkan anak sekolah untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
"Kami berharap polisi bisa temukan dan tangkap pihak yang memobilisasi anak-anak dan aktor intelektualnya," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Sylvana buntut adanya indikasi sejumlah pelajar SMP di Jakarta diarahkan oleh alumni sekolahnya untuk terlibat dalam unjuk rasa.
"Saya sudah sempat ngobrol dengan 24 dari 196 pelajar yang kemarin diamankan saat aksi di DPR, dan ternyata pengakuan mereka, bahwa mereka diarahkan oleh alumninya, selain juga terprovokasi media sosial," katanya.
Sylvana pun telah mendatangi salah satu SMP di Jakarta yang sejumlah pelajarnya terlibat aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta.
Baca juga: Aktivitas warga Jakarta terganggu unjuk rasa di DPR
Mereka mengaku, saat aksi mereka (pelajar SMP) pakai seragam SMA agar terlihat seperti anak SMA. Mereka menggunakan pakaian samaran seolah-olah SMA dan anak-anak ini dimobilisasi oleh alumni.
"Mereka bilang 'kakak-kakak alumni yang
ngajak'. Terus saya tanya diajak dimana, mereka jawab 'di DPR, ditunggu di DPR'," kata Sylvana mengungkapkan obrolannya dengan anak-anak yang terlibat untuk rasa itu.
Ia menegaskan bahwa KPAI tidak ingin kejadian pada aksi tahun 2019 lalu yang menewaskan seorang pelajar terulang kembali.
"Karena sejarahnya 2019 ada anak yang meninggal setelah aksi, karena berakhir rusuh. Kemudian ada salah tembak kena ke anak-anak dan dia meninggal," kata Sylvana.
Kepolisian telah mencegat sebanyak 120 pelajar yang hendak mengikuti aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta hari ini dan diduga terprovokasi ajakan di media sosial (medsos).
"Setidaknya pukul 08.30 WIB tadi ada 120 pelajar dicegat, dicegah, dijaga dan dilindungi niatnya karena mereka mau bergerak ke gedung DPR untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis
Sebanyak 120 pelajar tersebut diamankan di sejumlah titik oleh Polres di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya.
Ade menyebutkan, Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu dan Cirebon.
Lalu Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar yang berasal dari Cirebon dan Purwakarta. Sedangkan Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 pelajar dari Serang, Banten.
"Lalu ada juga dari Depok, Polres Metro Depok mencegah tujuh pelajar yang hendak ikut ke Jakarta," katanya.
Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat mencegah 25 pelajar asal Indramayu dan Cianjur di tengah perjalanan menuju Gedung DPR RI.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.