Kasus rekayasa foto asusila kecerdasan buatan (AI) terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Rekayasa ini dilakukan oleh tiga siswa SMA berinisial V,I dan A yang mengedit foto sejumlah siswi jadi konten asusila dengan memanfaatkan AI.
Sebetulnya, keluarga korban dan pelaku telah mengadakan pertemuan di sebuah Kafe di Jalan Wahidin, Cirebon, dan memaafkan tindakan pelaku. Tapi, kuasa hukum salah satu korban mengatakan langkah hukum akan terus dilanjutkan.
“Keluarga korban secara pribadi sudah memberikan maaf. Namun, biarkan proses hukum tetap berlanjut dan kami akan membuat laporan ke polisi agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Raden Reza Pramadia, pengacara dua siswi korban, Senin (25/8).
Reza menegaskan, laporan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Ia juga mengungkapkan, hingga kini dua kliennya masih mengalami trauma dan belum kembali ke sekolah.
“Untuk korban yang saya tangani, masih belum bersekolah karena psikologisnya belum pulih,” tambahnya.
Sementara itu, pengacara lima siswa korban lainnya, Sharmila, juga menyatakan hal serupa. Ia mengatakan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota.
“Setelah pertemuan ini, kami akan membuat laporan ke Polres Cirebon Kota. Sebenarnya, dari kemarin-kemarin kami sudah berusaha melaporkan, namun ada beberapa pertimbangan dari pihak kepolisian sehingga laporan kami sempat tertunda. Kini, kami ingin laporan kami diterima sebagai Laporan Polisi (LP), bukan hanya sebagai pengaduan masyarakat (Dumas),” jelasnya.
Meskipun pihak keluarga para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, Sharmila menegaskan bahwa langkah hukum akan tetap diambil.
“Dari pihak keluarga para korban sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” tegas perempuan yang akrab disapa Mila itu.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan teknologi AI dalam pembuatan konten asusila yang merugikan sejumlah pelajar perempuan.
Pihak keluarga korban berharap langkah hukum ini menjadi preseden agar penyalahgunaan teknologi serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Polres Cirebon Selidiki Kasus, Buru Pelaku
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menyatakan pihaknya sudah menangani laporan terkait kasus ini. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan segera setelah informasi beredar.
“Informasi awal itu kami dapat sekitar hari Jumat (22/8) malam. Dari rekan-rekan media juga yang menyampaikan ke kami, dan langsung kami respons cepat. Kami segera melakukan penyelidikan, mencari terduga untuk klarifikasi dan interogasi,” ujar Fajri di Mapolres Cirebon Kota, Senin (25/8).
Fajri menjelaskan, sejak Sabtu (23/8) hingga Minggu (24/8), beberapa korban sudah mulai mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melapor. Namun, baru satu korban yang secara resmi membuat Pengaduan Masyarakat (Dimas).
“Hari ini juga kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban ataupun anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.