KPK mengungkap ada pihak yang memindahkan sejumlah mobil dari rumah dinas eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil itu dipindahkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca-kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (26/8).
Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri keberadaan mobil-mobil tersebut. Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak agar bersikap kooperatif.
"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," ujar Budi.
Rumah dinas Noel itu telah digeledah KPK pada hari ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan 4 handphone.
Tim penyidik menemukan 4 handphone itu di bagian plafon rumah. Temuan ini tengah didalami KPK.
Pihak Noel Ebenezer belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker.