
Hi!Pontianak - Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran TNI-Polri di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Patroli gabungan itu menyasar sejumlah titik rawan praktik PETI di Desa Nanga Mahap dan Batu Pahat.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Andre, bersama Plh Danramil Nanga Mahap, Serka Muh. Ardi Saputra, serta melibatkan personel gabungan Polsek dan Koramil, dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap karena dampaknya sangat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial,” kata Andre.
Selain menyisir jalur sungai yang sering digunakan sebagai akses oleh pelaku PETI, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait sanksi hukum bagi penambangan ilegal. Edukasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelanggar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan bisa menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang,” ucapnya.
Sebagai alternatif, pihak Polsek bersama pemerintah desa juga mendorong program ketahanan pangan nasional melalui budidaya jagung hibrida. Dikatakan Andre, penampungan hasil panen telah dipersiapkan bekerja sama dengan Bulog dan koperasi CU Keling Kumang.
“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang menjadi program nasional dalam rangka mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.
Selain patroli, jajaran Polsek dan Koramil Nanga Mahap telah menyalurkan bantuan sosial dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, pada Selasa, 1 Juli 2025. Sebanyak 5 paket sembako diberikan kepada warga lanjut usia di Dusun Batu Pahat dan Desa Nanga Mahap.