TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita politik di kanal Nasional Tempo mendapat sorotan pembaca pada Senin kemarin, 4 Agustus 2025. Salah satu berita terpopuler yaitu mengenai kilas balik pin berlambang bajak laut dari serial anime Jepang, One Piece, yang pernah dikenakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semasa pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024.
Selain itu, pernyataan Tentara Nasional Indonesia (TNI) soal penjagaan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah juga menjadi salah satu berita terpopuler kemarin. Berikut berita politik paling banyak dibaca di kanal nasional Tempo pada 4 Agustus:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Dipakai Gibran Saat Kampanye, Lambang One Piece Kini Dicap Pemerintah Pemecah Bangsa
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah mengenakan atribut anime One Piece semasa kampanye pemilihan presiden 2024. Kini, lambang yang sama dianggap sebagai pemecah belah bangsa.
Fenomena pengibaran bendera One Piece untuk peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI ramai di media sosial dan ditanggapi oleh pejabat negara dan politikus. Bahkan pengibar bendera diancam dengan pidana.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemasangan bendera Jolly Roger tersebut sebagai upaya yang dapat memecah belah bangsa. "Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Padahal, tahun lalu, Gibran pernah menggunakan simbol Jolly Roger Topi Jerami dalam kampanye pilpres 2024. Gibran memakai pin simbol karakter anime One Piece pada busana yang dia kenakan saat debat pilpres 21 Januari 2024. Dikutip dari Antara, malam itu Gibran tampil dengan lambang-lambang yang erat kaitannya dengan budaya populer dan karakter-karakter manga dan anime kesukaannya, yaitu One Piece dan Naruto.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kata TNI soal Pengerahan Prajurit untuk Jaga Rumah Jampidsus
Kediaman pribadi milik Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh prajurit TNI. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, ada 5-10 personel TNI yang berjaga di sekitar kediaman Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung, seperti Jampidsus, masih sesuai dengan tugas tentara.
Kristomei mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Juru bicara TNI ini juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara lembaga militer dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” kata Kristomei melalui keterangan di aplikasi perpesanan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Viral Penghapusan Mural Mirip One Piece di Sragen
Video penghapusan mural bergambar simbol mirip One Piece di Jalan Kampung Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen viral di media sosial. Dalam video berdurasi 45 detik itu, mural bergambar lambang bajak laut anime Shirohige itu tampak dihapus beberapa orang dengan didampingi aparat keamanan.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas meminta agar penjelasan soal penghapusan mural itu ditanyakan ke Satuan Polisi Pamong Praja. "Tanya ke Satpol PP," kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela peluncuran Cek Kesehatan Gratis PKG Sekolah di Kabupaten Sragen di SDN 3 Kabupaten Sragen, Senin, 4 Agustus 2025.
Komandan Distrik Militer Sragen Letnal Kolonel Inf Ricky Wuwung turut menanggapi kabar aparat mengawasi penghapusan mural anime One Piece di wilayahnya. Dia menampik TNI bertindak yang bertentangan dengan prinsip kebebasan demokrasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Mahasiswa Aceh Tolak Batalyon Teritorial
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Teuku Raja Aulia Habibi menolak rencana pembentukan Batalyon Teritorial oleh TNI di Aceh. Menurut dia, kehadiran batalyon itu mencederai semangat perdamaian serta mengkhianati butir-butir perjanjian Helsinki antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM pada 2005 silam.
“Kami mendesak pemerintah membatalkan pembangunan batalyon baru di Aceh, baik yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025. “Kami mendesak pemerintah membuka secara transparan data jumlah tentara organik yang ditempatkan di Aceh sesuai dengan ketentuan dalam MoU Helsinki.”
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menjelaskan pembentukan Batalyon Teritorial itu bukanlah untuk pasukan tempur, melainkan menjadi pasukan ketahanan pangan serta pelayan kesehatan.
Baca berita selengkapnya di sini.