MANADO - Status salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia yakni Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), sejak akhir Januari 2025, berada di level II Waspada.
Status Gunung Lokon ini sudah ditetapkan pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 06.00 Wita, setelah sebelumnya sejak bulan November 2024 ada di tingkat level III Siaga.
Adapun status Level II Waspada ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, mengimbau agar aktivitas masyarakat termasuk pendakian tidak berada di dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan.
PVMBG meminta agar masyarakat tetap mewaspadai potensi lahar pada sungai-sungai yang berhulu dari puncak lokon, termasuk jika terjadi erupsi dan hujan abu, maka warga diimbau untuk tetap berada di dalam rumah atau disarankan menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta dilarang membakar sampah di area perkebunan maupun permukiman penduduk. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), juga telah mengeluarkan larangan pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya. Hal ini didasari oleh kondisi saat ini yang memasuki musim kemarau.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta dilarang membakar sampah di area perkebunan maupun permukiman penduduk.
“Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, baik di hutan, lahan, maupun permukiman,” bunyi imbauan resmi BPBD Kota Tomohon.
Pemerintah juga menegaskan bahwa siapa pun yang mengabaikan larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.