ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin menyoroti keterlibatan perwira dalam kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TB Hasanuddin, begitu dia akrab disapa, mengatakan komandan peleton seharusnya mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan bagi prajurit di bawahnya.
“Makanya para perwira letnan dua, letnan satu, para perwira yang masih muda-muda itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini, bukan sebaliknya malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TB Hasanuddin, yang merupakan purnawirawan TNI, mengakui bahwa pembinaan di lingkungan militer memang keras. Namun, bukan berarti tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan diperbolehkan. Bahkan, dia melanjutkan, hukuman fisik seperti push up dan squat jump juga perlu ada batasannya. Dia mewanti-wanti jangan sampai pembinaan prajurit justru dilakukan dengan melewati batas.
Ia pun meminta Polisi Militer untuk mendalami motif di balik kasus penganiayaan berujung kematian Prajurit Dua Lucky itu. TB Hasanuddin tak menutup kemungkinan senior-senior Prada Lucky yang terlibat tidak memiliki niat membunuh.
“Tetapi harus bisa dipastikan dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu dengan pukulan militer yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah,” ujar TB Hasanuddin.
Lebih jauh, dia berharap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bisa membuat pedoman hubungan antara senior dengan junior di lingkup militer. Ia tidak ingin ada arogansi dalam internal TNI.
TB Hasanuddin menekankan harus ada petunjuk yang jelas ihwal sikap senior kepada juniornya. “Biasa-biasa saja lah, sesudah pensiun kita kembali menjadi masyarakat biasa, baik senior maupun junior,” ujar dia.
Prada Lucky tewas pada Rabu, 6 Agustus 2025, diduga akibat dianiaya sejumlah seniornya. Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, setelah sempat dirawat beberapa hari. Petugas yang mengurus jenazah Prada Lucky menyebutkan ada beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga terlihat pada punggung prajurit TNI itu.
Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. "Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kupang, Senin 11 Agustus 2025, sebagaimana diberitakan Antara.
Dari 20 tersangka tersebut, kata Piek, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky. Piek menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.