Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tak menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, di PN Jakarta Selatan. Padahal dia yang mengajukan gugatan itu.
Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan Silfester tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan sakit.
"Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari," kata Rio kepada wartawan, Rabu (20/8).
Rio menambahkan, dengan ketidakhadiran Silfester maka sidang PK pun ditunda. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
"Jadi kembali pada prinsipnya bahwa harus dihadiri langsung jadi saya rasa tetap itu yang akan menjadi pegangan dari hakim pemeriksa," jelas Rio.
Selain menjadi Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi, Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Terkait rencana eksekusi Kejaksaan, Silfester mengaku sudah siap. Meski demikian, dia belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi tersebut.
Silfester mengeklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” tambahnya.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," kata Husain dalam klarifikasinya kepada kumparan, Senin (4/8).
Husain juga mengatakan, JK dengan tegas membantah pernah bertemu Silfester.
"Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester," lanjutnya lagi.