Setara Institute menganggap arah reformasi TNI di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami kemunduran. Setara menyebut kebijakan pembentukan 162 satuan baru TNI, termasuk enam Komando Daerah Militer (Kodam) dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, bertentangan dengan prinsip profesionalisme militer dan agenda reformasi 1998.
“Pembentukan satuan-satuan baru tersebut bukan hanya bertentangan dengan pembangunan postur TNI, tetapi juga mengakselerasi peran-peran militer di ranah sipil,” kata peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie melalui siaran persnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ikhsan, pasal 11 ayat (2) Undang-Undang TNI mengamanatkan postur pertahanan disusun sesuai kebijakan pertahanan negara dan menghindari struktur organisasi yang rawan kepentingan politik praktis. Namun, penambahan Kodam dinilai justru mengikuti struktur administrasi pemerintahan daerah, sehingga mendekatkan TNI pada peran sipil.
Ikhsan menilai pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan adalah bentuk ekspansi militer ke ruang sipil dengan kemasan pembangunan dan kesejahteraan. “Retorika pembangunan tidak dapat menyembunyikan realitas bahwa militer sedang memperluas peran dan pengaruhnya ke ranah yang bukan wewenangnya,” kata dia.
Ia menilai kehadiran batalyon-batalyon non-tempur merupakan deviasi terhadap amanat reformasi 1998 yang memisahkan militer dari urusan sipil, serta gejala arus balik reformasi TNI melalui ketidakpatuhan terhadap batasan dalam operasi militer selain perang (OMSP).
Ikhsan memperingatkan penambahan satuan non-tempur ini berpotensi mendistorsi fungsi pertahanan nasional. “Ketika dunia tengah memperkuat postur militer berbasis teknologi, kapasitas dan kualitas prajurit, alutsista, hingga kesejahteraan prajurit, TNI justru gagal fokus dengan menambah banyak prajurit untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil,” ujar dia.
Setara mendesak Presiden dan DPR mengevaluasi pembentukan 162 satuan baru TNI—termasuk 6 Kodam, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan—untuk memastikan keselarasan dengan penguatan pertahanan, mencegah pembesaran struktur tanpa peningkatan kapabilitas, serta menghindari penguatan militerisme yang mengikis supremasi sipil dan ruang demokrasi melalui pengawasan publik dan parlemen.