Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu.
Berdasarkan akun X (Twitter) Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut sembilan wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat di halaman Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-12.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB
Baca juga: Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek
Warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling agar membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Pemohon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat.
Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan
Baca juga: Korlantas: e-BPKB hanya untuk R4 kendaraan baru
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.