
CEO Danantara Rosan Roeslani membenarkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta dana segar yang digunakan untuk pengadaan 15 pesawat. Meski begitu, pihaknya masih mengevaluasi.
"Ya itu di bagian holding sedang mengevaluasi. Bukan hanya Garuda, kita mengevaluasi semua BUMN yang ada (agar) bagaimana meningkatkan dan mengoptimalisasi aset yang ada," kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).
Sebelumnya Garuda Indonesia dikabarkan tengah dalam pembicaraan mengenai suntikan dana sekitar USD 500 juta atau setara Rp8,15 triliun (asumsi kurs Rp16.300 per USD).
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (4/6), kesepakatan ini ditargetkan paling cepat Juni atau Juli dan akan menjadi bagian dari tahap awal pendanaan untuk membantu keuangan Garuda Indonesia.
Berdasarkan sumber Bloomberg, sebagian dana tersebut akan dialokasikan ke Citilink agar bisa kembali mengoperasikan banyak pesawatnya yang berbiaya rendah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Pandjaitan mengatakan segala keputusan aksi korporasi merupakan kebijakan pemegang saham mayoritas perseroan, yakni Danantara Indonesia.
"Pada prinsipnya kebijakan dan strategi atas aksi korporasi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham serta para pemangku kepentingan terkait. Garuda Indonesia secara berkala berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, sambil tetap berfokus untuk memastikan perusahaan berjalan on the track," ungkapnya, dikutip Rabu (21/5).

Gelar RUPSLB untuk Ajukan Restrukturisasi
Garuda Indonesia sendiri akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB ini akan digelar di Ruang Auditorium Manajemen Garuda, Gedung Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 14.00 WIB.
Dalam surat pemanggilan RUPSLB ini juga diberitahukan mata acara ini salah satunya pembahasan rencana perseroan untuk mengajukan restrukturisasi penyehatan dalam rangka peningkatan kesehatan finansial dan kinerja.
Kemudian mata acara nomor dua adalah perubahan pengurus perseroan. "Perubahan Pengurus Perseroan. Mata Acara ini merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tanggal 28 Mei 2025,” tulis manajemen GIAA dalam surat tersebut.
Selain itu, berdasarkan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.