Jakarta (ANTARA) - Rombongan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja beserta Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, Rabu.
Rombongan itu termasuk pula Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.
Pewarta ANTARA melaporkan, rombongan para pejabat itu pada mulanya melakukan pemantauan dari udara dengan terbang menaiki helikopter dari Stadion Swakarya, Muara Teweh, dan kembali melandas di tempat yang sama sekitar pukul 10.20 WIB.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, sekitar pukul 10.37 WIB.
Lalu, rombongan melanjutkan pemantauan ke TPS 07 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun TPS terakhir yang dikunjungi rombongan ialah TPS 06 Kelurahan Jinggah, Kecamatan Teweh Baru, sekitar pukul 11.20 WIB.
Baca juga: Bawaslu tingkatkan patroli cegah politik uang pada PSU Barito Utara
Baca juga: Ketua KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara capai 99 persen
Rombongan kemudian mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.
Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.
PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.
Pasangan calon yang didiskualifikasi adalah pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.
Selain di Barito Utara, PSU pada 6 Agustus 2025 juga digelar di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel; sedangkan untuk pilkada ulang digelar di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025.
Baca juga: Wamendagri tekankan sinergi Pemkab Barito Utara jamin PSU pilkada aman
Baca juga: Politik uang, MK diskualifikasi seluruh paslon Pilkada Barito Utara
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.