
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan WN Australia Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34) di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (30/7). Zivan tewas dalam penembakan tersebut.
Pantauan kumparan, polisi berjaga ketat saat rekonstruksi berlangsung. Polisi memboyong para pelaku, WN Australia bernama Darcy Francesco Jensen (27), Coskunmevlut (22), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) menggunakan dua mobil rantis menuju lokasi.
Mobil rantis itu masing-masing dikawal polisi bermotor yang dilengkapi senjata laras panjang. Puluhan polisi tampak mengawal para pelaku ke lokasi kejadian.
Para polisi juga tampak bersiaga mengelilingi mobil rantis sebelum pelaku dikeluarkan dari mobil. Polisi berjejer berjaga di depan, sisi kiri dan kanan serta di belakang mobil rantis.

Coskunmevlut (22), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) lalu keluar dari mobil rantis ke lokasi penembakan di vila. Keduanya merupakan pelaku penembakan.
Kaki Coskunmevlut dan Tupou diikat rantai besi, tangan diikat kabeltis tebal. Mereka menggunakan jaket ojek online berwarna hijau, penutup kepala dan helm warna gelap.
Sementara itu, Darcy Francesco Jensen berada di mobil rantis dengan penjagaan. Darcy tidak dibawa ke vila karena bertugas menyiapkan peralatan penembakan.
Polisi tampak berjaga pada bagian depan, samping kiri dan kanan, serta bagian belakang pelaku. Rekonstruksi dimulai pada pukul 12.00 WITA.

Pengamanan Ketat
Kapolres Badung M. Arif Batubara mengatakan memang sengaja melakukan pengamanan khusus saat melaksanakan rekonstruksi. Hal ini untuk mengantisipasi para pelaku kabur atau melawan saat rekonstruksi berlangsung.
"Perlakuannya kita buat seperti sesuai dengan SOP (yang ketat). Kita takut ada hal yang tidak diinginkan, atau kabur atau melawan petugas sehingga proses penyidikan kita ini (nantinya) tidak berjalan dengan baik. Sehingga kita khusus kan (pengamanannya)," katanya.
Dalam kasus ini, polisi akan melakukan rekonstruksi di tiga lokasi, di toko bangunan yang menjadi lokasi pembelian palu yang digunakan para pelaku mendobrak pintu vila.

Lokasi kedua ada di vila dan lokasi ketiga di persawahan Anyelir, Kabupaten Tabanan saat para pelaku membuang dua pistol yang digunakan untuk menembak para korban.
Rekonstruksi ini menurutnya sebagai salah satu syarat untuk melengkapi berkas perkara penembakan untuk dilimpahkan ke persidangan di pengadilan.
"Rekonstruksi ini adalah kelengkapan salah satu penyidikan yang akan kita cantumkan dalam berkas perkara," katanya.