Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri dan TNI melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat.
"Puluhan personel gabungan hari ini turun menggelar penertiban PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan warga," kata Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang resah terhadap keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir liar di sejumlah lokasi.
Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyusuri empat ruas jalan di antaranya Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia dan Cikini.
Baca juga: Polisi tangkap empat preman berkedok jukir liar di Jakpus
Pihaknya telah mengamankan sebanyak lima juru parkir (jukir) liar dan empat PPKS yang terdiri dari tiga manusia gerobak, seorang pengemis dan gelandangan.
Petugas juga mengamankan lima sepeda motor milik warga yang kedapatan parkir di atas trotoar.
"Kelima sepeda motor dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian," katanya.
Sebanyak lima juru parkir liar dan empat PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya menjalani pembinaan.
"Penertiban jukir liar dan PPKS rutin digelar setiap pekan untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan warga Menteng," ujarnya.
Baca juga: Usai dapat ultimatum, parkir liar Taman Anggrek kembali menjamur
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meminta kepada petugas untuk melakukan penindakan secara tegas kepada jukir liar agar memberikan efek jera.
Apalagi Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi sorotan setelah beberapa kali viral aksi parkir liar yang meminta uang parkir tidak wajar.
"Saya minta mereka ditangkap, tindak tegas, lakukan pendataan dengan jelas agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya
Menurut dia, para pelaku juru parkir liar ini akan dititipkan ke panti sosial untuk diberikan pembinaan berupa pelatihan agar memiliki keterampilan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.