
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,79 triliun hingga 8 Juli 2025. Jumlah tersebut setara dengan 47,87 persen dari total target penerimaan pajak daerah tahun ini yang dipatok sebesar Rp3,7 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun ini target kita Rp3,7 triliun, dan sampai awal Juli sudah terealisasi hampir 48 persen. Ini menunjukkan tren yang baik," kata Rizwan, Kamis (10/7/2025).
Ia merinci, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp811 miliar atau 57,49 persen dari target Rp1,4 triliun. Disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp367 miliar (48,30 persen dari target Rp761 miliar), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp328 miliar (41,13 persen dari target Rp797 miliar).
Menariknya, Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target dengan realisasi 114,85 persen atau Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar. Sementara itu, pajak alat berat masih minim dengan capaian Rp80 juta (1,95 persen dari target Rp4,1 miliar), dan pajak rokok telah mencapai Rp265 miliar atau 36,35 persen dari target Rp730 miliar.
Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Bapenda mencatat realisasi Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target tahun 2025.
Tak hanya fokus pada pengumpulan pajak, Pemprov Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen PKB dan BBN-KB kepada seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
"Kami terus mendorong pemanfaatan dana ini oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,"ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru telah menerbitkan Surat Nomor: 045.2/V/000338/Penda/2025 tertanggal 9 April 2025. Surat tersebut berisi instruksi kepada bupati dan wali kota se-Sumsel untuk menertibkan kendaraan bernomor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi ini, serta mendorong proses mutasi ke nopol Sumsel guna meningkatkan penerimaan BBN-KB.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bapenda Sumsel telah menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan PAD 2025 bersama bupati/wali kota, OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Sumsel. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menertibkan kendaraan luar dan mengoptimalkan potensi pajak daerah.
"Kami juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin target tahun ini bisa tercapai,"* tutup Rizwan optimistis.