TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mendorong pemerintah provinsi melakukan audit terhadap seluruh badan usaha milik daerah (BUMD). Menurut anggota Fraksi PSI, Francine Widjojo, Gubernur Jakarta Pramono Anung perlu mengevaluasi jajaran BUMD setelah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso menjadi tersangka kasus beras oplosan.
Francine menilai ada masalah yang mendasar pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Jakarta. Sebab, kata dia, BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta justru ditengarai merugikan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan momen ini untuk melakukan audit menyeluruh dan membenahi BUMD-BUMD di Jakarta,” kata Francine melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Francine menyoroti dampak luas kasus pelanggaran mutu beras yang diduga terjadi di PT Food Station. Apalagi, kata dia, Food Station bertugas menyalurkan beras program pangan bersubsidi. Dia meminta pemerintah turut aktif mengecek kualitas beras dalam program subsidi.
Francine berharap Pemerintah Jakarta bisa menggunakan kasus ini untuk serius membenahi BUMD-BUMD di Jakarta. “Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja dan di masa mendatang kita kembali dikejutkan oleh kasus-kasus serupa. Ini saat yang paling tepat untuk membenahi seluruh BUMD di Jakarta,” ujarnya.
Gubernur Pramono Anung sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso. Surat pengunduran diri Gunarso disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta.
Pengunduran diri Gunarso dari posisinya diumumkan setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium. "Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pramono mengatakan dirinya menghargai pengunduran diri Gunarso setelah menjadi tersangka. "Ini bentuk tanggung jawab pribadi. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Satuan Tugas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras, yaitu tiga petinggi PT Food Station (FS) selaku produsen merek beras Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengatakan ketiga tersangka yakni Gunarso selaku Direktur Utama PT Food Station; Direktur Operasional PT Food Station berinisial RL; dan RP selaku Kepala Seksi Kontrol Kualitas PT Food Station.
Ketiganya diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium. "Penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 1 Agustus 2025.