REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi menjalin kerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah), Jumat (8/8/2025). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus menghadirkan manfaat sosial melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025), indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41 persen, jauh tertinggal dari indeks literasi yang berada di angka 43,42 persen. Melalui kemitraan ini, Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah berupaya mempersempit kesenjangan tersebut dengan memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya solusi proteksi halal melalui edukasi berkelanjutan.
Kemitraan ini mencakup program Community Investment sebagai bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan, serta peningkatan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. Edukasi akan diberikan melalui kelas literasi syariah guna memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.
Chief Distribution Officer Prudential Syariah Herwin Bustaman mengatakan bersama MPW PP Muhammadiyah, Prudential memiliki visi yang sama untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. "Dengan semangat tolong-menolong sebagai pondasi asuransi syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi nyata bagi sesama. Layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun, meliputi wakaf uang, tanah, dan aset lain yang dapat dikelola secara produktif.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Hilman Latief, PhD, menyambut baik kerja sama ini. “Wakaf dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga membangun kepercayaan masyarakat. “Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat wakaf melalui sinergi antara MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah,” kata Hilman.
Layanan wakaf Prudential Syariah memberi kesempatan kepada peserta untuk mengalokasikan sebagian kontribusi dari manfaat asuransi syariah bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana wakaf tersebut dikelola secara amanah untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM, dan Wakaf Beasiswa.