Di tengah ketidakpastian realisasi subsidi motor listrik tahun ini, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi menyampaikan bahwa pasar roda dua elektrik di Tanah Air masih terbuka lebar.
Diakuinya sejumlah merek asing mulai membuka diskusi dengan asosiasi tersebut.
"Untuk perkembangan di sektor industrinya dalam arti bukan bicara menyoal kapasitas untuk produksi industri yang sudah eksis. Untuk yang baru-baru mau investasi baik dari dalam atau luar itu masih banyak yang komunikasi dengan asosiasi," kata Budi kepada kumparan, Minggu (31/8).
Ia mengeklaim kebanyakan datang dari pemain asal China dan Korea Selatan yang ingin melihat seberapa jauh potensi untuk mendirikan fasilitas pabriknya di Indonesia. Menurut Budi, hal ini yang juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
"Jadi sepanjang setahu saya, industri masih juga melihat bahwa Indonesia itu pasar yang potensial untuk sepeda motor listrik," jelasnya.
Budi menambahkan, perihal program bantuan pembelian motor listrik dari pemerintah sejatinya tak melulu dalam bentuk subsidi. Dirinya menilai, ada beberapa opsi skema untuk menumbuhkan industri yang berorientasi pada ramah lingkungan.
"Memang kan (tahun ini) tidak ada bantuan sama sekali dari subsidi, ya. Cuma kita sudah menikmati bantuan lainnya seperti insentif pajak (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)," terangnya.
Menurutnya insentif nonfiskal juga bisa diberikan untuk mendorong transisi penggunaan motor listrik seperti bebas biaya parkir di lokasi tertentu, sampai jalur khusus.
"Kalau kemudian nanti [motor listrik] akan parkir dan sebagainya, juga tidak dikenakan parkir. Atau kemudian di jalan-jalan khusus motor listrik diberikan privilege oleh pihak pemerintah daerah," kata Budi saat acara kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta.
Insentif nonfiskal lainnya, kata Budi, bisa menyesuaikan kebijakan dan preferensi daerah masing-masing agar tercipta minat yang tinggi dalam pemakaian roda dua setrum.
"Bentuk insentif nonfiskalnya cukup banyak sekali tergantung bagaimana kepala daerah membuat peraturan dan sebagainya. Supaya minimal masyarakat mendapatkan akses yang mudah kalau menggunakan motor listrik," pungkasnya.