Kanit Resmob, Aipda Hendra Mandang, menyebutkan jika pelaku diamankan pada Sabtu (2/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 16 tabung tersisa.
"Total terdapat 17 tabung LPG 3 Kg yang dicuri, dan sebanyak 16 tabung berhasil diamankan sebagai barang bukti," ujar Aipda Hendra.
Dijelaskan Aipda Hendra, modus yang dilakukan pelaku, adalah terlebih dahulu memantau lokasi target pencurian. Dia mengincar tabung milik penghuni kos-kosan dan juga di rumah makan.
"Saat suasana dianggap sepi dan aman, pelaku langsung masuk dan mengambil tabung-tabung LPG tersebut. Setelah itu, pelaku menjual hasil curian secara online melalui akun Facebook, dengan menggunakan identitas palsu,” ujar Aipda Hendra.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.