Penyerahan ini membuka rangkaian tahapan seleksi pimpinan BPH Migas di DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menentukan pengisian jabatan pada lembaga tersebut.
“Bapak Presiden telah menyerahkan 18 nama calon ketua dan anggota Komite BPH Migas kepada Komite XII DPR RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Dadan, yang juga merupakan Ketua Seleksi BPH Migas, mengatakan Kementerian ESDM berharap proses seleksi dapat berjalan baik dan pejabat yang terpilih bisa memperkuat pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi.
Setelah proses fit and proper test, DPR akan memilih 9 nama yang nantinya ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029. Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk pengisian jabatan pada periode tersebut.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas telah melaksanakan seleksi administrasi dan wawancara, hasilnya kemudian disampaikan kepada Presiden oleh Menteri ESDM sesuai ketentuan.
Nama-nama hasil seleksi administrasi dan jadwal assessment sempat dipublikasikan dalam pengumuman resmi yang menjadi dasar pengajuan ke tingkat selanjutnya.
BPH Migas merupakan lembaga di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa di Indonesia. Setelah tahapan fit and proper test selesai, DPR akan menetapkan anggota komite yang akan menjalankan tugas-tugas tersebut pada periode 2025–2029.
Berikut daftar nama usulan calon Ketua dan Anggota Komisi BPH Migas periode 2025-2029
1. Abdul Halim, S.Si., M.M.
2. Alimuddin Baso, S.T. M.A.B.
5. Bambang Hermanto. S.E., Mikom.
6. Bambang Utoro, S.H., M.M., M.Env.Stud.
7. Dr. Baskara Agung Wibawa, S.E., M.M.
8. Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc.