
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading. Hal ini disampaikan oleh, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," tutur Ade di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Ade mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan terhadap LG. Sementara yang menjadi korban ialah seorang anak berinisial SA.

Ade lantas mengungkapkan bahwa LG diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap SA melalui salah satu unggahannya di alun TikTok LO.
"Nama akun TikTok-nya LO yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur," kata Ade.
"Dengan narasi SA yang ini inisial nama anak. SA titik dua ibuku bukan pelakor," tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, SA selaku korban mendapat tekanan psikis. Oleh karena itu, Ahmad Dhani melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Kata Ade, pihaknya memproses laporan tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindak lanjuti ya," tukasnya.