Polisi menetapkan 29 orang sebagai tersangka kasus pembakaran gedung kantor DPRD Sulsel dan Makassar. Polda Sulsel mengaku tengah memburu aktor intelektual demo rusuh pada 29 Agustus itu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel. Termasuk, mendalami aktor intelektual atas kerusuhan tersebut.
“Jadi sampai sekarang ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya,” kata Didik, Kamis (4/9).
"Dan nanti kalau memang itu (aktor intelektual) bisa dibuktikan, maka nanti akan kita sampaikan kembali,” sambungnya.
Didik menjelaskan, penanganan kasus saat ini masih berbicara fakta. Dan sebanyak 29 orang telah dilakukan penangkapan karena telah terbukti membakar dua kantor gedung DPRD saat demo berdasarkan rekaman CCTV hingga video yang beredar di media sosial.
“Semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live,” ucapnya.
Selain menelusuri aktor intelektual perusuh ini, Didik juga mengaku mendalami apakah tersangka saling kenal ataukah terorganisir satu sama lain.
“Kalau masalah ini saling berkaitan ataukah terafiliasi pelaku lainnya di Jakarta itu juga masih kami dalami,” tegasnya.
“Tapi untuk sementara, kami masih fokus pada pelaku-pelaku pembakaran maupun penghasutan serta yang melakukan penampungan terhadap barang-barang curian tersebut,” sambungnya.
Adapun 29 tersangka itu terdiri dari 14 orang tersangka pembakaran gedung DPRD Sulsel dan 15 orang tersangka pembakaran DPRD Sulsel.
Terdapat tiga korban jiwa dalam kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. Ketiganya ialah ASN, yakni Muh. Akbar Basri, Syahrina Wati, dan Syaiful Akbar. Mereka terjebak di gedung saat kebakaran hebat tersebut.