Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) asal Uni Emirat Arab (UEA) inisial B karena diduga mengamuk di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Dia seorang laki-laki berkebangsaan Uni Emirat Arab berinisial B tiba di hotel dan turun menggunakan taksi daring," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Jakarta, Selasa.
Murodih mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (10/8) pukul 14.30 WIB.
Awalnya, sang WNA mendatangi hotel dan seorang porter hotel membantunya membawakan barang-barangnya ke lobi.
Namun, B melihat tas miliknya dalam keadaan terbuka serta mengaku uangnya hilang.
Baca juga: WNA yang mengamuk di Kalibata City positif narkoba
"Dan langsung menanyakan kepada porter yang telah membantunya, namun porter tersebut tidak merasa membuka tas," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, B menuduh porter yang telah membuka tas dan mengambil uang. Tak terima, B kemudian mengamuk dan menyakiti dirinya sendiri.
Hingga akhirnya, pihak hotel lalu berupaya menenangkan B. Kemudian menghubungi kepolisian untuk evakuasi dan puskesmas demi mendapatkan pengobatan medis.
Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap sang WNA. Kemudian, pihaknya juga menyerahkan ke Imigrasi Jakarta Selatan.
"Sudah diserahkan ke Imigrasi," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Jaksel dan Kepolisian tangani WNA ngamuk di Kalibata City
Polisi masih memastikan terkait jumlah uang yang diduga hilang dan motif tindakan B dalam proses penyelidikan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur kewenangan pejabat imigrasi untuk melakukan deportasi terhadap WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau melanggar hukum.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.