Polisi Kebut Penyidikan 3 Pihak Tersangkut Kasus Beras Tak Sesuai Mutu

1 day ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mempercepat penyidikan tiga perkara lain soal beras oplos yang menjerat PT PIM, Toko SJ dan PT SR. Hal itu diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf dalam konferensi pers pengungkapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dengan memperdagangkan beras premium tak sesuai mutu dan label kemasan, Jumat (1/8/2025) di Gedung Kabareskrim Polri, Jakarta.

Helfi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindak pidana pangan, khususnya peredaran beras tak sesuai standar mutu. Hal itu, kata dia, menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Yaitu untuk menindak tegas pelaku usaha yang melakukan praktik-praktik curang yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan berlaku guna menjaga stabilitas pangan nasional.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka atas kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait perdagangan beras premium tak sesuai mutu. Ketiga tersangka tersebut adalah pejabat dari perusahaan/ produsen beras yang juga adalah BUMD, yaitu PT FS.

Ketiga tersangka yang ditetapkan, yaitu KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Helfi menjelaskan, pasal yang dilanggar tersangka adalah tindak pidana perlindungan konsumen oleh para tersangka, yaitu memperdagangkan produksi beras yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan yaitu Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang berbunyi, "tidak sesuai janji yang dinyatakan dengan label, etiket keterangan, iklan, atau promosi penjualan barang/ jasa tersebut."

Dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas UU Perlindungan Konsumen. Denda Rp10 miliar dan penjara 20 tahun atas UU TPPU.

"Rencana tindak lanjut penyidik setelah dilakukan penetapan tersangka tersebut, dilakukan pemanggilan 3 orang tersangka. Penyidik akan melakukan penyitaan beras produksi beras PT FS, melakukan pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk memastikan pertanggungjawaban PT FS dalam perkara ini dan penetapan PT FS sebagai tersangka," ujar Helfi.

Penyidik juga akan meminta analisis transaksi keuangan dari PPATK.

"Dan mempercepat penyidikan atas 3 perkara lain, yaitu PT PIM, Togo SJ, dan PT SR," sambungnya.

Helfi mengimbau tersangka dan pihak perkara yang terkait untuk kooperatif dalam menjalani proses penyidikan.

"Satgas Pangan Polri mengimbau kepada para tersangka dan pihak-pihak terkait yang lain dalam perkara memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu untuk kooperatif selama menjalani proses penyidikan," katanya.

Saat ini, jelasnya, sedang dilakukan penyidikan dan pemeriksaan serta penguatan konstruksi hukum dan bukti-bukti untuk ketiga perusahaan tersebut yang juga tersangkut perkara serupa. 

"Kami sampaikan tadi saat ini dalam proses melengkapi fakta-fakta hukum. Memperkuat konstruksi hukumnya. Untuk selanjutnya nanti akan kita rilis penetapan tersangkanya," ucapnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Ikuti Perintah Prabowo, Polisi Periksa 14 Orang Kasus Beras Oplosan

Read Entire Article