
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional dan retail modern yang ada di wilayah Bandung Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksoso memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
“Hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, stok beras di wilayah Bandung Raya, aman. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan,” ungkapnya, Selasa (26/8).
Menurut dia, selain ketersediaan, pihaknya juga menyoroti berkaitan dengan harga. Saat ini arga beras medium dan premium di lapangan tercatat masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025.
“Untuk harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp13.500 per kilogram. Sementara untuk beras premium Rp14.900 per kilogram. Hasil pengawasan kami, baik di ritel modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi para pedagang,” jelasnya.
Pengecekan lapangan yang dilakukan pihaknya, menurut dia, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kabareskrim ke seluruh jajaran kepolisian. Kepolisian daerah diminta turun langsung ke masyarakat, melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok, serta memastikan harga pangan tetap stabil.
“Langkah ini bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan. Kami melaksanakan pengecekan fisik dan harga beras secara langsung untuk memastikan bahwa distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan tidak terjadi penyimpangan harga,” tuturnya.
Pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras tidak hanya dilakukan di Bandung Raya, tetapi di seluruh polres jajaran wilayah Polda Jabar pada hari yang sama.
Pemantauan serentak ini, kata Wirdhanto, penting sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permainan harga maupun penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu. Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap bisa memperoleh beras dengan harga yang wajar sesuai HET.
Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun Badan Pangan Nasional. Tujuannya memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terkendali.
Selain itu, kepolisian siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau upaya mempermainkan harga yang merugikan masyarakat.