
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyoroti masih ada praktik kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.
Esti mewanti-wanti kepada pejabat publik agar tidak memanfaatkan jabatan dengan meminta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.
"Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya," kata My Esti kepada wartawan, Jumat (20/6).
Sekilas SPMB
SPMB atau pendaftaran siswa baru yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB masih jadi polemik dan memicu protes dari orang tua murid di berbagai daerah.
SPMB menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya berfokus pada zonasi. SPMB lebih menekankan pada faktor lain seperti domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Banyak orang tua calon peserta didik merasa kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit, meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan. Sebaliknya, beberapa peserta yang tinggal jauh justru berhasil lolos seleksi.
Bahkan, ada laporan tentang dugaan manipulasi data domisili yang kembali muncul seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya termasuk perpindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.
Bahkan dugaan praktik pungutan liar pada SPMB juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Salah satunya diungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menyampaikan hasil temuan dari Tim Siber Pungli. Hasil temuan itu, ada indikasi praktik jual beli kursi pada proses penerimaan murid baru di 4 SMP di Bandung.
Pungli yang diminta berkisar Rp 5-8 juta untuk satu kursi. Praktik pungli ini membuat proses SPMB menjadi tidak adil.
Praktik pungli dalam proses pendaftaran siswa baru juga dilaporkan Ombudsman yang menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungli yang mengatasnamakan biaya komite sekolah.

Esti meminta adanya tindakan tegas atas praktik pungli dalam proses SPMB. Ia menyebut, berbagai kecurangan seperti manipulasi data harus disikapi secara serius.
"Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka," kata Esti.
Politikus PDIP ini menjelaskan, sejatinya sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari PPDB sehingga seharusnya sudah ada perbaikan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” ucap dia.

Esti menyebut, memang masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Mulai dari kendala teknologi hingga kesiapan infrastruktur di sekolah. Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendampingi orang tua murid yang masih kesulitan mengakses teknologi.
“Pihak sekolah harus sigap membantu orang tua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh kepala sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orang tua siswa yang naik jenjang,” kata Esti.
Pimpinan Komisi Pendidikan DPR ini menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam sistem seleksi penerimaan murid baru. Esti menyebut, hal ini guna mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil SPMB.
"Dan semua harus transparan. Siapa pun yang punya akun bisa membuka posisi dalam pendaftarannya bagaimana. Urgensi transparan penting karena banyak yang bertanya-tanya kenapa tidak diterima," ucapnya.

Sudah Tinjau Langsung SPMB
Esti sudah meninjau peninjauan pelaksanaan SPMB, khususnya di sejumlah sekolah yang berada di dapilnya di DIY. Menurutnya, pelaksanaan SPMB di Yogyakarta relatif lancar. Ia menemukan beberapa orang tua yang masih gagap terhadap teknologi.
Meski begitu, dirinya tetap membuka posko pengaduan SPMB untuk wilayah DIY untuk menampung keluhan masyarakat jika ditemukan masalah selama proses SPMB berlangsung.
"Di Yogyakarta itu pejabat titip saja tidak bisa karena transparan semua. Tapi saya inisiatif buka posko aduan untuk DIY, jika ada persoalan yang muncul bisa melaporkan ke posko kami," terang Esti.
Esti pun meminta pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait untuk hadir secara adil dengan melakukan langkah pengawasan konkret dalam proses awal penerimaan siswa baru ini.

Penjelasan Kemedikdasmen
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menjelaskan, SPMB saat ini telah melalui proses pengkajian yang mendalam serta melibatkan berbagai pihak sebelum diterapkan.
Ia menegaskan, kebijakan ini telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan diputuskan dalam rapat kabinet.
“SPMB sudah melalui pengkajian mendalam melibatkan berbagai pihak. SPMB sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan diputuskan dalam rapat kabinet,” kata Atip.
Kemendikdasmen mengakui memang masih ditemukan beberapa kendala teknis dalam proses penerimaan. Namun, menurutnya, semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Tim Kementerian Dikdasmen dan Unit Pelaksana Teknis Kemendikdasmen di semua provinsi bersama dengan Kepala Dinas aktif menyosialisasikan dan memantau pelaksanaan SPMB,” ujar Atip.
Kemendikdasmen terbuka terhadap masukan dan laporan jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, termasuk praktik manipulasi domisili yang masih terjadi.
“Kami terbuka jika ditemukan ada pelanggaran di lapangan disertai bukti dan data,” kata Atip.