
Misri (23 tahun), perempuan yang dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), sempat bertelepon dengan ibunya.
Keluarga Misri tinggal di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro, Jambi. Misri yang merupakan anak yatim itu tulang punggung keluarga, menghidupi ibu dan 5 adiknya di kampung.
Dalam kasus ini, Misri datang ke vila di Gili Trawangan—TKP pembunuhan itu—atas "pekerjaan" menemani Kompol I Made Yogi Purusa Utama berpesta, dengan bayaran Rp 10 juta semalam.
Yogi merupakan tersangka utama kasus tersebut, bersama polisi lain bernama Ipda Haris Chandra. Yogi dan Haris adalah atasan langsung Nurhadi di Subbidpaminal Bidang Propam Polda NTB.
Apa yang disampaikan Misri ke ibunya?
"Kok saya tertuduh, Ma? Padahal saya tidak tahu sama sekali. Saya bantu orang kok tertuduh?" kata Neni, bibi Misri, menuturkan ucapan Misri ke ibunya.
Misri Tidak Tegaan

Neni tidak mempercayai sangkaan penganiayaan hingga tewas (Pasal 351 ayat 3 KUHP) yang disematkan ke Misri oleh Polda NTB.
Menurut Neni, Misri adalah orang yang penuh empati. Bila ada tetangga yang butuh bantuan, Misri senantiasa menolong.
"Dia tidak mungkin tega menyakiti orang lain, orangnya penyayang banget, semut saja tidak dia sakiti apalagi orang lain," ujar Neni.Neni juga mengatakan Misri merupakan orang yang jujur dan terbuka terhadap keluarga.
"Sekarang dia tidak bisa dihubungi. Kami tidak tahu keadaannya sekarang bagaimana," ujarnya.
Keluarga Telantar

Neni menuturkan bahwa sekarang keluarga Misri telantar—karena Misri tulang punggung keluarga. "Satu adiknya masih sekolah," ujarnya.
Adik Misri yang besar baru saja diterima kerja, itu pun belum gajian. "Gajian kan bulanan," ujarnya.
Yakin Misri Jadi Korban
Neni yakin Misri tidak terlibat dalam kasus tewasnya Nurhadi. Selama ini, Misri tidak pernah terlibat masalah hukum.
"Dia disalahkan, sekarang dia seolah-olah dipojoki," katanya.
"Kami minta keadilan, kami minta dia jangan diperlakukan seperti itu. Dia itu orangnya baik sekali," ujar Neni.Pengacara: Ada Ketidakadilan

Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, menilai ada ketidakadilan yang dialami Misri, yakni ketidakmampuan Misri untuk mengingat kejadian di vila, karena kondisi Misri mabuk atau "fly" akibat Inex yang dibawa Kompol Yogi.
Yan juga curiga kasus ini mengandung rekayasa. "Saya melihat Misri, selain dia takut dengan Kompol Yogi, ya dia ada satu jaringan dengan, mohon maaf, mereka yang pemasok, atau 'mami'-nya, perkiraan saya, muncikarinya yang menekan ke Misri," kata Yan.
Misri Jadi Atensi Bareskrim

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, menuturkan Bareskrim Polri memberikan atensi atas kasus Misri.
"Bareskrim dalam rangka memberikan asistensi pendampingan terjadap perkara yang ditangani Ditreskrimum," ujar Kholid, Jumat (11/7).