Tak Lagi Dapat Tunjangan Perumahan, Ini Take Home Pay Anggota DPR Dalam Sebulan

10 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota parlemen. Keputusan itu dibuat setelah adanya aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat pada pekan lalu dan tuntutan 17+8.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu dibuat setelah pimpinan parlemen melakukan rapat konsultasi dengan fraksi partai politik pada Kamis (4/9/2025). Ia menyebutkan, keputusan untuk tidak lagi memberikan tunjangan perumahan untuk anggota DPR berlaku sejak 31 Agustus 2025.

"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata dia saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menambahkan, DPR juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR lainnya setelah evaluasi. Pemangkasan itu akan dilakukan untuk biaya langganan listrik dan biaya jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta biaya tunjangan transportasi.

Dalam lampiran yang disampaikan dalam konferensi pers itu, gaji bersih anggota DPR dalam sebulan akan berkurang menjadi sekitar Rp 65 juta. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000 [berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000]

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 [PP 51/1992]

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)

4. Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 [PP 59/2003]

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 [Keputusan Presiden (Keppres) 9/1982]

6. Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)

Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

1. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

2. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

3. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

4. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

b. Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

c. Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000 [Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025]

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15 persen: Rp 8.614.950

Take Home Pay atau Gaji Bersih: Rp 65.595.730

Tetap dapat uang pensiun

Dalam lampiran itu disebutkan bahwa anggota DPR tetap akan menerima uang pensiun setelah tidak lagi mewakili rakyat. Pasalnya, hal itu telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan.

Besarnya uang pensiun berkisar 6-75 persen dari dasar pensiun. Berdasarkan PP 75/2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi Rp 3.639.540 (masa jabatan dua periode), Rp 2.935.704 (masa jabatan satu periode), Rp 401.894 (masa jabatan 1-6 bulan).

Diketahui, aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat pada 25 dan 28 Agustus 2025 bermula penolakan tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pasalnya, besaran tunjangan perumahan itu mencapai Rp 50 juta per bulan. Padahal, kondisi mayoritas masyarakat Indonesia saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Dua aksi itu pun berujung kericuhan hingga malam hari. Puncaknya, terjadi insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21 tahun) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat polisi tengah membubarkan massa aksi pada Kamis (28/8/2025) malam.

Insiden itu pun mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para pengemudi ojol. Alhasil, terjadi kerusuhan di sejumlah wilayah pada 29-30 Agustus 2025. Beberapa fasilitas umum dirusak dan dibakar, kantor polisi diserang, dan rumah sejumlah anggota DPR yang dianggap bermasalah dijarah.

Setelah peristiwa itu, muncul tuntutan 17+8 yang disusun oleh sejumlah kelompok masyarakat. Sebanyak 17 tuntutan memiliki tenggat waktu untuk dilaksanakan pemerintah dan DPR pada 5 September 2025. Sementara delapan tuntutan lainnya diberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.

Read Entire Article