
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata mengaku lega. Sebab, hasil uji laboratorium memastikan budi daya ikan air tawar di perairan Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Ketua Kelompok Petani Ikan KJA, Edi Dakum, menjelaskan langkah uji laboratorium perlu dilakukan setelah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyampaikan bahwa masyarakat tidak mengkonsumsi ikan dari Waduk Cirata.
"Sejak pernyataan (menteri perikanan) itu, kami mengalami kerugian besar. Ikan tidak laku di pasaran dan harganya turun drastis. Bahkan ada yang terpaksa berhenti produksi," kata Edi, Minggu (3/8).
Para petani menyayangkan munculnya pernyataan dari pejabat negara sekelas menteri. Apalagi pernyataan itu tak dibarengi dengan bukti otentik.
"Makanya, kami menguji laboratorium ikan melalui lembaga yang kredibel. Hasilnya tak terbukti mengandung merkuri. Ikan hasil budi daya dari Waduk Cirata layak konsumsi," tegas Edi.
Meskipun lega dengan hasil uji laboratorium, tapi para petani ikan KJA Waduk Cirata meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi pernyataan menteri. Edi menegaskan, klarifikasi itu penting sebagai garansi kepada masyarakat bahwa ikan hasil budi daya KJA Waduk Cirata layak konsumsi dan tidak mengandung bahan logam berbahaya.
“Kami ingin ada pertanggungjawaban dari Pak Menteri. Akibat pernyataan itu, ada petani yang sampai gulung tikar. Omzet penjualan kami anjlok, bisa mencapai 50%. Setiap kali panen kami mengalami kerugian yang cukup besar," bebernya.
Mudah-mudahan dengan adanya hasil uji lab bisa berdampak terhadap penjualan ikan yang kembali normal dan memulihkan tingkat kepercayaan konsumen," pungkasnya. (H-4)