Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi meluncurkan platform layanan informasi terpadu terbaru, "Halo Wonderful". Platform ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Kemenpar dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa platform "Halo Wonderful" akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi masyarakat, maupun stakeholder pariwisata, mulai dari akademisi, industry, pemerintahan, komunitas, hingga media.
Nantinya, masyarakat bisa mengakses layanan "Halo Wonderful" melalui WhatsApp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di kantor Kementerian Pariwisata.
"Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif," ujar Widiyanti, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan.
Lebih lanjut, peluncuran platform ini juga kata Widiyanti, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.
"Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata, sebagai pintu Utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik," lanjutnya.
Oleh karena itu, Widiyanti juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan platform "Halo Wonderful", serta memberikan saran dan kritik yang membangun, demi mewujudkan layanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.
"Kami berharap "Halo Wonderful" dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi untuk masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik," pungkas Widiyanti.