DIREKTUR Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengklaim kebijakan pembatasan fitur live TikTok dilakukan atas inisiatif platform media sosial tersebut. Menurut dia, kementeriannya tidak memerintahkan TikTok memberlakukan kebijakan itu.
"Tidak ada perintah dari kami. Itu dari TikTok sendiri," kata Sabar ketika dihubungi pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Baru-baru ini TikTok mengumumkan untuk sementara waktu membekukan fitur live streaming di Indonesia. Pembekuan disebut berlaku beberapa hari ke depan karena demonstrasi yang disertai kerusuhan dan penjarahan yang meluas.
"Karena kekerasan demonstrasi yang meningkat di Indonesia, kami telah secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok sebagai ruang sipil dan aman," kata juru bicara TikTok kepada AFP, seperti dilansir The Economic Times, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Perusahaan aplikasi berbagi video yang menginduk ke ByteDance di Cina itu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Indonesia.
Pembatasan fitur live TikTok ini dilakukan setelah Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo berencana memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok. Pemanggilan itu akan membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Angga meminta para pengelola platform media sosial turut menjaga iklim demokrasi yang baik dengan menghadirkan ruang digital yang bebas dari disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
"Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita," ujar Angga di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, 27 Agustus 2025.
Direktur Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital di Indonesia Damar Juniarto menduga pembatasan fitur live TikTok terhadap konten yang memuat tayangan aksi unjuk rasa di Tanah Air atas permintaan pemerintah.
Dia meyakini pembatasan live TiKTok berkaitan dengan komunikasi yang dilakukan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dengan perwakilan TikTok dan Meta. Dia menilai pemberlakuan kebijakan ini menunjukkan bahwa ada moderasi konten secara sepihak.
“Ini dinamakan dengan sebuah aktivitas sensor, dan sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” kata Damar kepada Tempo, 31 Agustus 2025.