
POLRES Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang saksi terkait perusakan dan penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni. Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, menyebutkan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Ahmad Sahroni terkait peristiwa tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pemilik rumah," kata Jonggi, Selasa (2/9).
Meski belum melaporkan kasus penjarahan ini, namun polisi sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memeriksa sejumlah orang.
Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait informasi adanya penjarahan di kediaman Sahroni.
"Langkah yang dilakukan masih dalam penyelidikan, meminta keterangan dari beberapa orang. Sampai saat ini saksi sudah ada lima orang yang baru kami mintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan orang tak dikenal menggeruduk rumah tinggal dan dua bangunan garasi milik Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8).
Mereka melakukan perusakan rumah dan sejumlah mobil yang berada di dalamnya. Tak hanya itu, para pelaku juga menjarah barang-barang berharga yang berada di dalam lokasi tersebut hingga nyaris tak tersisa. (MGN/P-2)