
Pengadilan HAM Eropa menjatuhkan putusan yang memberatkan Rusia dalam empat kasus yang digugat Ukraina dan Belanda. Kedua negara itu menuduh Rusia melakukan pelanggaran hukum internasional.
Dikutip dari AP, Kamis (10/7), hakim di Pengadilan HAM Eropa menyatakan Rusia bersalah atas pelanggaran hukum internasional mulai dari penembakan Malaysia Airlines MH17 pada 2014 hingga pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penghancuran infrastruktur sipil dan penculikan anak-anak setelah invasi penuh Rusia ke Ukraina pada 2022.
Dalam putusan yang dibacakan ketua pengadilan Mattias Guyomar, dikatakan bahwa pasukan Rusia melanggar hukum kemanusiaan internasional di Ukraina dengan melakukan serangan yang membunuh dan melukai ribuan warga sipil dan menciptakan ketakutan serta teror.
Rusia Abaikan Putusan
Rusia menyatakan akan mengabaikan putusan yang sebagian besar bersifat simbolis itu. Namun, Ukraina menyatakan putusan itu bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut Ukraina, putusan itu adalah kemenangan yang tak terbantahkan bagi mereka.
Lebih lanjut, Guyomar menyatakan pelanggaran HAM telah melampaui tujuan militer apa pun, dan bahwa Rusia menggunakan kekerasan seksual sebagai bagian dari strategi untuk menghancurkan moral Ukraina.
"Penggunaan pemerkosaan sebagai senjata perang adalah kekejaman ekstrem yang setara dengan penyiksaan," kata Guyomar.

Putusan setebal 501 halaman itu menyatakan penolakan Rusia untuk berpartisipasi dalam proses yang berjalan merupakan pelanggaran Konvensi HAM Eropa -- perjanjian yang mendasari pengadilan.
Terkait putusan Pengadilan HAM Eropa, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan pemerintah tidak akan mematuhinya.
"Kami tidak akan mematuhinya. Kami anggap batal demi hukum," kata Peskov.
Putusan Pengadilan Disambut Positif Keluarga Korban MH17
Keluarga korban tragedi MH17 memandang putusan itu sebagai tonggak penting dalam 11 tahun perjuangan mencari keadilan.
Salah satu orang tua korban MH17, Thomas Schansman, mengatakan putusan itu memperjelas siapa yang menyebabkan bencana. Putranya, Quinn (18), menjadi korban dalam tragedi itu.
"Rusia bertanggung jawab membunuh putra saya," kata Schansman.
MH17 yang saat itu terbang dari Belanda menuju Kuala Lumpur ditembak jatuh oleh rudal Buk buatan Rusia yang ditembakkan dari wilayah Ukraina timur yang dikuasai pemberontak separatis pro-Rusia pada 17 Juli 2014. Sebanyak 298 penumpang dan kru kabin tewas -- 196 di antaranya warga negara Belanda.

Hakim memutuskan penolakan Rusia mengakui keterlibatannya dalam tragedi MH17 juga melanggar hukum internasional. Hakim menilai, kegagalan Rusia untuk menyelidiki dengan benar secara signifikan memperparah penderitaan keluarga dan kolega korban tewas.
"Rusia tidak pernah mengambil kesempatan untuk mengatakan yang sebenarnya," kata Schansman lagi.
Sekilas Pengadilan HAM Eropa
Pengadilan HAM Eropa merupakan bagian penting dari Dewan Eropa, lembaga HAM terkemuka di benua itu. Badan pengadilan pada 2022 mengusir Rusia sebagai respons atas invasinya ke Ukraina.

Namun, pengadilan masih bisa menangani kasus-kasus terhadap Rusia yang terjadi sebelum negara itu diusir, dan Rusia secara hukum masih berkewajiban untuk berpartisipasi dalam proses tersebut.
Pada 2023, hakim menemukan ada bukti yang cukup yang menunjukkan bahwa wilayah Ukraina timur yang dikuasai kelompok separatis berada di bawah yuridiksi Federasi Rusia. Itu termasuk menyediakan senjata dan memberikan dukungan politik dan ekonomi.
Putusan ini bukanlah yang terakhir dari Pengadilan HAM Eropa. Ada kasus-kasus terhadap Rusia yang tertunda dan ada hampir 10 ribu kasus yang diajukan oleh individu per individu terhadap Rusia.