Pengacara Kaget Hakim Tuding Tom Lembong soal Ekonomi Kapitalis

3 weeks ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Tim penasihat hukum mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, telah resmi mengajukan memori banding atas vonis 4,5 penjara yang dijatuhkan kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Ada beberapa hal yang disorot oleh tim pengacara ini dalam memori bandingnya. Salah satunya adalah soal Tom dinilai hakim lebih mengedepankan ekonomi kapitalis sebagai pertimbangan yang memberatkan dalam vonisnya.

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menilai hakim yang mengadili perkara ini bahkan tak paham betul apa itu ekonomi kapitalis.

“Ternyata yang dimaksud dengan ekonomi kapitalis itu juga tidak dipahami secara baik oleh hakim di tingkat pertama. Ini kami masukkan dalam Memori Banding supaya ini dievaluasi lagi. Jadi kaitannya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor,” ucap Ari dalam sebuah konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (30/7).

Konferensi pers penasihat hukum Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong soal upaya banding vonis 4,5 tahun penjara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (30/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanKonferensi pers penasihat hukum Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong soal upaya banding vonis 4,5 tahun penjara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (30/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Selain itu, ekonomi kapitalis ini juga menjadi keberatan tim pengacara karena dinilai tidak pernah dibahas selama persidangan. Pertimbangan hakim yang menyebut Tom Lembong lebih mengedepankan ekonomi kapitalis mengagetkan jajaran pengacara.

“Ini juga mengagetkan kita semua. Kaitan dengan pembahasan ekonomi kapitalis yang tidak pernah dibahas. Karena begini ya, hakim itu memutus sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan,” ucap Ari.

“Jadi kalau tidak ada di persidangan, lalu dia memutus sendiri tanpa ada dasar, itu juga membuat keganjilan yang sangat besar. Satu itu, tidak ada pembahasan itu. kedua, pemahaman tentang ekonomi kapitalisnya juga salah,” tambahnya.

Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara karena dinilai terbukti korupsi importasi gula. Ada empat poin hal memberatkan bagi Tom Lembong. Salah satunya, Hakim menilai Tom Lembong lebih mengedepankan ekonomi kapitalis.

"Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan, kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional, lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila berdasarkan UUD 1945 yang mengedepankan kesetaraan umum dan keadilan sosial," papar Hakim membacakan pertimbangan memberatkan dalam putusan Tom Lembong.

Selain pidana 4,5 tahun penjara, Tom Lembong juga dihukum membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Namun, Tom Lembong tak dibebankan untuk membayar uang pengganti. Alasannya, hakim menilai, Tom tak menerima keuntungan dalam perkara itu.

Read Entire Article