Payment ID merupakan sistem identitas transaksi keuangan yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Cara kerja Payment ID memungkinkan setiap warga negara mengelola profil keuangan secara terintegrasi.
Melalui Pengantar Ekonomi Digital, Shinta Laura Dewani, S.E., M.M (2024:125) menjelaskan e-payment sebagai proses pembayaran yang dilakukan secara elektronik. Dana dialihkan dari satu pihak ke pihak lainnya menggunakan internet, termasuk pada sistem Payment ID.
Cara Kerja Payment ID Lengkap dengan Fungsi serta Implementasinya
Cara kerja Payment ID diawali dari pembentukan kode alfanumerik sepanjang sembilan karakter melalui hashing atas data pribadi. Misalnya adalah NIK atau NPWP. Tak perlu khawatir karena kode ini tidak memiliki data sensitif yang terhubung di sistem pembayaran nasional secara langsung
Proses verifikasi dan pemanfaatannya hanya bisa dilakukan dengan bila pemilik data telah menyetujuinya dengan didasarkan pada regulasi perlindungan informasi. Jadi, pengguna bisa memegang kendali penuh. Menariknya, tansparansi setiap pemakaian pengguna dalam transaksi digital juga bisa dijaga.
Bila penasaran dengan fungsi, implementasi dan informasi Payment ID lainnya, maka ulasan di bawah ini dapat diperhatikan.
1. Integrasi dan Fungsi Utama Payment ID
Sistem Payment ID terhubung dengan basis data yang dimiliki oleh. Contohnya adalah basis data milik Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak. Jadi, lembaga keuangan dan regulator bisa melihat transaksi secara efisien tanpa perlu mengungkap identitas asli pengguna.
Perlu diketahui bahwa keberadaan sistem ini dapat mendukung berbagai hal. Di antaranya adalah transparansi, integrasi data yang akurat, analisis risiko untuk pinjaman, bantuan sosial, serta layanan keuangan yang tak kalah penting lainnya.
Di sisi lain, berbagai hal seperti nominal, waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut juga akan dicatat
2. Tahapan Implementasi Nasional
Bila melihat jadwal, Payment ID mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 2025. Tanggal tersebut akan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Tahap awal berfokus pada penyaluran bantuan sosial non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan adanya program ini, diharapkan bantuan bisa diterima secara tepat tanpa risiko penyaluran ganda atau salah sasaran. Setelah evaluasi, implementasi bertahap dimulai tahun 2026.
Lalu, adopsi nasional secara penuh bisa dirasakan oleh masyarakat pada 2027. Hal ini terus berlanjut hingga kolaborasi lintas instansi pada 2029.
3. Pemanfaatan untuk Pemantauan Transaksi dan Profil Keuangan
Berdasarkan rencana Bank Indonesia, Payment ID akan digunakan sebagai nomor identitas yang merekam seluruh transaksi digital warga negara. Sistem ini mencatat riwayat transaksi melalui berbagai kanal. Contohnya adalah rekening bank, e-wallet, QRIS, hingga kartu kredit.