
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa-siswi apabila terlibat aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.
“Jadi, urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya Pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Kendati demikian, Pemprov DKI tetap mengimbau agar seluruh siswa di Kota Jakarta tidak terlibat atau ikut serta dalam unjuk rasa.
Dia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana agar mengirim surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah.
Sementara itu, Disdik DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah antisipasi agar siswa-siswi sekolah tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Salah satunya dengan memperkenankan siswa-siswi yang tinggal di daerah sekitar aksi unjuk rasa untuk belajar dari rumah.
“Sampai saat ini, ada beberapa kondisi sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau jarak tempuh anak. Permohonan orang tua, maka anak diperkenankan belajar di rumah dengan tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua guna memastikan keberadaan anak,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Kamis.
Lebih lanjut, sebagai upaya antisipasi potensi provokasi ajakan kepada siswa-siswi untuk mengikuti demonstrasi tersebut, pihaknya menerbitkan Surat Instruksi Kadis Nomor 31 Tahun 2025 tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan bagi seluruh jajaran Disdik DKI.
Aturan tersebut merupakan turunan dari instruksi Sekretaris Daerah Nomor 62 Tahun 2025 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum berupa unjuk rasa atau demonstrasi.
Nahdiana mengatakan mulai Selasa, 26 Agustus 2025, pihaknya melakukan pengawasan ke sekolah terkait kehadiran siswa dan kepulangan mereka dari sekolah ke rumah melalui komunikasi intensif dengan orang tua.
“Kami juga memetakan dan melakukan pendampingan pengawasan kehadiran dan kepulangan murid untuk sekolah-sekolah swasta yang berpotensi mudah terprovokasi (muridnya berasal keluarga lingkungan kurang mampu),” tutur Nahdiana.
Tak hanya itu, Disdik DKI turut melakukan rapat koordinasi secara berjenjang dengan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan ketat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat untuk memitigasi jika hari ini masih ditemukan anak-anak yang dari rumah mengaku berangkat ke sekolah, tetapi nyatanya tidak sampai ke sekolah.
Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci terkait sanksi yang akan dikenakan apabila masih terdapat anak-anak yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa. (Ant/P-1)