Pekerja melakukan bongkar muat besi baja di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan pihaknya terus melakukan negosiasi untuk menurunkan tarif balasan atau resiprokal Amerika Serikat (AS), khususnya tarif besi dan baja domestik yang masih dikenakan tarif 50 persen.
"Masih dalam proses, nanti kita negosiasikan lagi," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Tarif resiprokal baru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang sebelumnya 32 persen turun menjadi 19 persen mulai berlaku 7 Agustus. Kebijakan tarif ini juga telah diumumkan Amerika Serikat kepada 92 negara lainnya.
Tarif 19 persen yang diperoleh Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10 persen dari Amerika Serikat.
Meski demikian, untuk sektor besi dan baja masih dikenakan tarif 50 persen.
Edi memastikan negosiasi yang dilakukan Indonesia terkait tarif resiprokal AS masih belum selesai. “Kita kan belum selesai, masih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara berharap tarif balasan/resiprokal Amerika Serikat (AS) untuk produk besi dan baja domestik RI yang saat ini 50 persen bisa turun, sehingga bisa meningkatkan potensi pasar di negara tersebut.
Adapun tarif yang diterapkan AS terhadap produk besi dan baja domestik yakni sebesar 50 persen, dan hanya Inggris satu-satunya negara yang mendapat tarif balasan sebesar 25 persen untuk sektor itu.
"Dalam negosiasi selanjutnya dimasukkan besi dan baja walaupun ekspor kita ke AS masih rendah boleh dibilang 70-80 ribu ton saja setahun dibandingkan dengan ekspor kita besi dan baja secara keseluruhan 5 juta ton," kata Harry.
sumber : Antara