
PENGAMAT sosial, Rissalwan Habdy Lubis meminta pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Diberitakan sebelumnya lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judol, dan kini 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.
Rissalwan melihat ada kesan seolah-olah menuding langsung bahwa sudah pasti penerima bansos melakukan hal tersebut. Padahal bisa jadi data itu disalahgunakan.
"Ada oknum yang justru dipengelola program bansos yang menggunakan data-data penerima bansos untuk keperluan judi online tadi. Saya kira perlu pembuktian, jadi tidak bisa langsung begitu ada temuan langsung eksekusi, harus ada pembuktian dulu," kata Rissalwan saat dihubungi, Minggu (10/8).
Selain itu, ia menegaskan tidak ada kontraktual uang bansos boleh dipakai untuk apa. Karena pada prinsipnya manusia selalu berharap. Jadi manusia adalah makhluk yang selalu berharap.
"Jadi kalau dia berpikir bahwa bansos ini kan tidak reguler, datangnya kan dirapel per beberapa bulan. Jadi ketika uangnya datang, ada kemungkinan memang uang itu pertama habis untuk bayar hutang dan berharap pada kesempatan yang lebih besar," ujar dia.
Dari awal menurutnya tidak ada kontraknya bahwa tidak boleh dipakai untuk judi online.
"Jadi ini jangan sampai ada kesan, langsung menuding bahwa penerima bansos itu jahat semua. Jadi ini kan membuat framing yang negatif bagi penerima bansos. Padahal mereka orang yang kesulitan," pungkasnya. (Iam/I-1)