PBB (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berharap Amerika Serikat akan mematuhi kewajibannya sebagai negara tuan rumah dengan memastikan masuknya sejumlah warga Palestina yang diundang untuk menghadiri acara PBB.
Harapan itu disampaikan Juru bicara PBB Farhan Haq dalam arahan persnya pada Jumat (1/8) di tengah kabar mengenai adanya sanksi terbaru yang dijatuhkan Washington terhadap Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
"Harapan kami dalam hal ini, tentu saja, adalah bahwa Amerika Serikat akan terus menegakkan kewajiban hukumnya sendiri berdasarkan perjanjian negara tuan rumah, yang, seperti yang Anda ketahui … memungkinkan orang untuk datang ke negara tersebut guna menjalankan tugas PBB di markas besar," kata Haq dalam sebuah pengarahan PBB.
Sebelumnya pada Kamis (31/7), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi yang menargetkan pejabat PA dan PLO atas dugaan ketidakpatuhan terhadap resolusi internasional dan dugaan dukungan terhadap terorisme.
Keputusan pemerintahan Trump ini bermula dari sebuah laporan yang ditujukan kepada Kongres AS yang menyoroti pelanggaran Undang-Undang Kepatuhan tahun 1989 dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah tahun 2002.
Departemen Luar Negeri lebih lanjut menetapkan bahwa sanksi tersebut mencakup pembatasan visa bagi anggota PLO dan pejabat PA.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Baca juga: Prancis dan 14 negara ajak dunia akui Palestina sebagai negara merdeka
Baca juga: Trump, lawatan Teluk dan genosida Gaza: Antara stabilitas dan ambisi
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.