Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura. Sindikat human trafficking ini sudah beroperasi sejak 2023 dan telah menjual sebanyak 24 bayi—6 bayi di antaranya telah diselamatkan: Di Tangerang dan Pontianak.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut disimpan di penampungan sementara di Bandung, lalu dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Kalimantan.
Bayi Dijual Seharga Rp 11-16 Juta
Surawan mengatakan, para pelaku mendapatkan para bayi dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan,” ucap Surawan.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” tambah dia.
Bayi Dijual untuk Diadopsi
Surawan mengatakan, 24 bayi itu dijual untuk diadopsi oleh warga Singapura.
“Keterangannya diadopsi di sana itu, keterangan sementara dari pelaku di SH itu ya alias LSH itu diadopsi oleh warga negara Singapura,” ucap Surawan
“Nah, kita belum tahu kelanjutannya apakah itu memang untuk di Singapura. Kita belum tahu ya. Kita perlu kerja sama internasional untuk mengungkap itu nanti,” lanjut dia.