MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pengadaan lebih dari 15 ribu laptop untuk siswa sekolah rakyat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi atau permainan dalam proses tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah minta kepada penanggung jawab pengadaan untuk melakukan pengadaan dengan transparan, dengan terbuka, tidak kongkalikong, tidak ada lagi praktik-praktik yang melanggar aturan," kata Gus Ipul saat mengajak Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti makan malam bersama siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Kota Bandung, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Program ini akan membagikan laptop kepada seluruh siswa sekolah rakyat untuk menunjang pembelajaran. Pada tahap pertama, sebanyak 9.705 siswa akan menerima laptop, disusul 5.665 siswa pada tahap kedua. Spesifikasi perangkat disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Selain laptop, Kemensos juga menyalurkan seragam sekolah.
Gus Ipul menyebut seluruh proses pengadaan didampingi aparat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada korupsi. “Pastikan bahwa semua proses itu sesuai prosedur, sesuai ketentuan. Kita juga minta didampingi oleh aparat,” ujarnya.
Mensos mengatakan penyediaan laptop bukan sekadar bantuan fasilitas, tetapi langkah strategis meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Rakyat. “Fasilitas ini bagian dari komitmen memastikan siswa Sekolah Rakyat mendapatkan sarana belajar yang layak dan setara dengan sekolah-sekolah terbaik,” kata dia.
Saat ini, sekolah rakyat telah beroperasi di 67 titik dan ditargetkan mencapai 100 titik pada pertengahan Agustus 2025. Pada September, jumlahnya akan bertambah menjadi 159 titik di seluruh Indonesia.
Sekolah Rakyat merupakan program Presiden Prabowo yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Kemensos bertanggung jawab atas operasional sekolah, sementara pembangunan gedung dan sarana prasarana dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kurikulum dan seleksi guru berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guru agama dari Kementerian Agama, dan pemerintah daerah menetapkan siswa serta menyediakan lahan.